| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya,
2. Menetapkan PEMOHON sebagai wali dari kedua anaknya yang bernama:
a. Benzhamin Azeez Varizqi Al Moana (Lumajang, 13 Juni 2010)
b. Vivian Salma Arzetta Al Moana (Lumajang, 16 November 2017)
3. Memberi ijin kepada PEMOHON selaku ibu dari anak pemohon yang masih dibawah umur/belum dewasa untuk mewakili anak PEMOHON tersebut dalam melakukan perbuatan hukum mengurus dan menandatangani administrasi dalam proses Waris dan Jual Beli Sertifikat Hak Milik Elekonik dengan NIB. 11.30.000006221.0, atas nama Alm. Sudaryatmoko yang beralamat di Jalan Sulawesi, RT 004/RW 008, Kelurahan Gunungsimping, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, seluas 107 m?2; (seratus tujuh meter persegi);
4. Memberi ijin kepada PEMOHON selaku ibu dari anak pemohon yang masih dibawah umur/belum dewasa untuk mewakili anak PEMOHON tersebut dalam melakukan perbuatan hukum mengurus dan menandatangani administrasi dalam proses Konversi Waris Letter C Nomor: 2403, Persil Nomor: 30 SI, atas nama Alm. Sunarto yang beralamat di Jalan Sulawesi Nomor: 35, RT 003/RW 008, Kelurahan Gunungsimping, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap seluas 28 da (dua puluh delapan desi are) atau 20 (dua puluh) ubin;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON; |