Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2026/PA.Lmj 1.Basit bin Marles
2.Ami binti Marsum
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2026/PA.Lmj
Tanggal Surat Minggu, 21 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Biodata Para Pemohon I dan Pemohon II yang tertulis nama Muslimah binti P. Marsum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 19/08/II/2004 tanggal 03 Pebruari 2004 diubah menjadi nama yang sebenarnya Ami binti Marsum;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan Perubahan Biodata ke Kantor Urusan Agama Lumajang Kabupaten Lumajang;
  4. Menetapkan biaya sesuai peraturan yang berlaku;

Subsidair:

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil – adilnya ( ex aequo et bono );

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak