Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2026/PA.Lmj Siti Juwariyah binti Juriyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2026/PA.Lmj
Tanggal Surat Minggu, 22 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Juwariyah binti Juriyanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fathul Qorib, S.H.Siti Juwariyah binti Juriyanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang bernama Bagas Dwi Cahyono bin Subagiono, jenis kelamin Laki-Laki, Lahir di Lumajang 27 Desember 2009, usia 16 tahun.
  3. Menyatakan memberikan kewenangan kepada Pemohon selaku wali untuk mewakili anak kandungnya yang bernama Bagas Dwi Cahyono bin Subagiono tersebut dalam segala tindakan hukum, termasuk menjual, menandatangani akta jual beli, dan tindakan administratif lain terkait sebidang tanah warisan milik almarhum suaminya yang bernama Subagiono yang terletak di Desa Candipuro, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 764 luas 399m2 dengan nama pemegang Hak Milik atas nama Subagiono;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

SUBSIDAIR

Dan apabila Pengadilan Agama Lumajang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak