| Petitum |
Primair
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari 3 (tiga) anak kandungnya yang masih di bawah umur bernama:
2.1 Andika Ali Wardana bin M. Ali, laki-laki, lahir di Lumajang 12 Mei 2007, umur 19 tahun, agama Islam;
2.2 Aris Akbar Fitroni bin M. Ali, laki-laki, lahir d Lumajang 01 Oktober 2008, umur 17 tahun, agama Islam;
2.3 Adam Malik bin M. Ali, laki-laki, lahir di Lumajang 28 Maret 2015, umur 11 tahun, agama Islam;
3. Menetapkan Permohonan Perwalian ini untuk mewakili anak kandungnya yang masih di bawah umur untuk melakukan perbuatan hukum menandatangani peralihan hak atas tanah terhadap Akta Hibah Nomor: 088/PPAT/VIII/2008 atas nama Dewi Lutfiah yang terletak di Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku; |